Sumut Punya Cerita
Jumat, Februari 26, 2021
  • Login
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
No Result
View All Result
Sumut Punya Cerita
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Adik Kandung Nazaruddin Mangkir Pemeriksaan KPK, Kasus Suap Bowo Sidik

September 11, 2020
Share on FacebookShare on Twitter

Adik kandung Muhammad Nazaruddin, Muhajidin Nur Hasyim hari ini tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sesuai jadwal, Muhajidin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Indung (IND).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik tidak hanya memeriksa Muhajidin, tapi juga Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik, Ahmadi Hasan. Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap bidang pelayaran antara dua perusahaan, PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

“(Muhajidin) tidak hadir. Akan dikirim panggilan kedua,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (5/7/2019).

Febri menyebutkan, Ahmadi juga diperiksan sebagai saksi untuk tersangka Bowo Sidik Pangarso (BSP) untuk kasus yang sama.

“Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dugaan aliran dana terkait dengan kerja sama di bidang pelayanan tersebut,” katanya.

Usai diperiksa penyidik KPK, Ahmadi irit bicara terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

“Cuma klarifikasi saja,” ucap Ahmadi singkat usai pemeriksaan.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap delapan orang dalam kasus dugaan suap terkait kerja sama pengangkutan pelayaran. Delapan orang tersebut, yaitu anggota DPR RI 2014-2019 dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP), Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti (ASW), Head Legal PT HTK Selo (SLO), Indung (IND) swasta dari PT Inersia, bagian keuangan PT Inersia Manto (MNT), Siesa Darubinta (SD) dari swasta serta dua orang sopir.

KPK kemudian menetapkan tiga tersangka, diduga sebagai penerima anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP) dan Indung (IND) dari unsur swasta. Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti.

Bowo dan Indung selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Asty selaku penyuap dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

(inews.id)

Tags: Kasus SuapKPKNazaruddin
Share63TweetPin

Related Posts

Melisha Sidabutar Meninggal Dunia, Sempat Nyanyikan Lagu tentang Akhir Kehidupan di Indonesian Idol

Desember 10, 2020
1.9k

...

KPK Tetapkan Menteri Sosial Juliari Tersangka Bansos Covid-19

Desember 6, 2020
57

...

Teknik Penipuan Social Engineering yang Mengincar Pengguna Kartu Kredit

November 16, 2020
61

...

Presiden Jokowi Tinjau Kawasan Lumbung Pangan Baru di Sumatera Utara!

Oktober 27, 2020
47

...

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Soal Pengganti Asner Silalahi, GPS Sebut Saatnya Parpol Kedepankan Empati

Januari 19, 2021
734

Almarhum Asner Silalahi Ingin Bangun Kota Siantar

Januari 16, 2021
62

Calon Walikota Terpilih Asner Silalahi Meninggal Dunia

Januari 13, 2021
261

Mental Anda Sedang Down? Coba Jalankan 10 Solusi Jitu Ini

Desember 31, 2020
60

Diduga Jadi ‘Calo’ Perkara, Kapolres Siantar Dipropamkan ke Polda

Desember 21, 2020
252

Pengacara Nilai JPU Rahma Hayati Sinaga Tak Miliki Rasa Pri Kemanusiaan Tuntut Hukuman Pemakai Shabu 3 Tahun Subsidair 6 Bulan Penjara

Desember 16, 2020
282

Pedagang Buah di Medan Beli Honda Pakai Uang Koin Lima Karung

Desember 14, 2020
65

5 Nasihat buat Anak Rantau dari Orangtua Batak Toba, Wajib Catat!

Desember 13, 2020
112

  • Redaksi
  • Terms and Conditions
  • Privacy Policy
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional

© 2020 SPCNews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In