Binjai (Gorganews.com) – Narkotika jenis sabu masih menjadi primadona di kalangan masyarakat Binjai yang mengkonsumsinya.
Walaupun efek samping sabu sangat buruk bagi tubuh manusia, namun tidak menghalangi para penikmatnya.
Seperti pengakuan TAS, pengedar sabu yang ditangkap anggota Intel Kodim 0203/LKT, dari rumahnya di Cut Nyak Dien, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur, Jumat (30/11/2018).
Dalam sepekan, dia berhasil mengedar sabu sebanyak 50 gram bahkan pebih. “Semua itu (50 gram) pasti habis dalam satu minggu,” kata TAS.
Apabila habis, maka TAS kembali memesan sabu melalui seseorang berinisial IF. “Barang (sabu) itu dari IF,” katanya.
Selain mengedar sabu, TAS, pria bertubuh gempal tersebut juga kerap mengadakan pesta narkoba di dalam rumahnya.
Pasi Intel Kodim 0203/LKT, Kapten Kav Selamat Jaya didampingi Dan Unit, Lettu Arm Defrinal menyatakan, TAS sudah lama menjadi pengedar sabu.
Setelah mendapat informasi adanya transaksi, lantas pihak Intel Kodim langsung mengintai pergerakan mereka.
Sayang, salah satu pengedar yang identitasnya sudah diketahui, melarikan diri saat disergap. “Kita hanya berhasil mengamankan TAS. Rekannya melarikan diri,” ujar Defrinal.
Bahkan, TAS juga sempat berusaha melarikan diri. Namun, hanya berjarak 200 meter, anggota Intel Kodim 0203/LKT berhasil meringkusnya.
Setelah mengamankan TAS, anggota unit Intel Kodim pun menggeledah kediamannya. Dari dalam rumah tersebut, lanjut Defrinal, mereka mengamankan timbangan elektrik, buku catatan transaksi penjualan narkoba.
Selain semuanya itu, ada juga seragam polisi milik SL, Handy Talking (HT) serta kartu keanggotaan partai politik atas nama Tommy Surbakti, SIM dan ATM serta handphone.
“Seragam polisi itu milik oknum yang sudah tidak aktif dan telah dipecat. Dari pengakuan TAS, dia tidak pernah menggunakan seragam tersebut,” jelas Defrinal. (RI)
File Foto :
– TAS saat berada di Makodim 0203/LKT
Discussion about this post