SPCnews.id – Desakan agar Humas PT Toba Pulp Lestari (TPL), Bahara Sibuea segera ditangkap disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Adat dan Mahasiswa (AMMA) saat menggelar unjukrasa di Polres Simalungun, Senin (31/8/2020).

Ini merupakan buntut dari konflik yang terjadi di Sihaporas, tepatnya di Buntu Pangaturan, Sihaporas, Kabupaten Simalungun antara masyarakat adat Sihaporas dengan PT TPL, 16 September 2019 lalu.

AMMA terdiri dari Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras), Komunitas Pomparan Ompu Umbak Siallagan Dolok Parmonangan, Aliansi Masyarakt Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Tano Batak, Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat Sumatra Utara (Bakumsu), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cab.
Siantar-Simalungun, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cab. Siantar-Simalungun, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cab. Siantar-Simalungun, dan Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Simalungun.
Dalam unras tersebut, massa menyampaikan beberapa tuntutan. Seperti meminta Polres Simalingun segera menangkap dan menahan Humas PT.TPL atas nama Bahara Sibuea, dan segera melimpahkan berkas perkara yang bersangkutan ke Kejaksaan.

Kemudian, mendesak Polres Simalungun supaya bertindak profesional dalam melakukan pegamanan terhadap aksi-aksi dalam perjuangan masyarakat adat di Kabupaten Simalungun.
Terakhir, menghentikan aktifitas PT.TPL di wilayah adat masyarakat adat Sihaporas dan Dolok Parmonangan, karena tindakan PT.TPL yang merampas wilayah adat tersebut merupakan pelanggaran hukum.
Tuntutan itu disampaikan langsung dihadapan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK Kepada massa, Kapolres meminta agar diberi tenggang waktu untuk mempelajari lebih dalam lagi kasus tersebut.
Perwira menengah berpangkat melati dua emas itu juga mengaku masih 2 bulan di tempatkan di Simalungun.
Sampai berita ini diterbitkan, kru media ini belum berhasil meminta keterangan dari Bahara Sibuea. (Alf)
Discussion about this post