SIANTAR (GorgaNews.com) – Jajaran Direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) Kota Siantar, sepertinya masih memiliki ‘Pekerjaan Rumah (PR)’ yang harus diselesaikan.
Sebab sampai sekarang, masig ada gaji pegawai PDPHJ yang belum dibayarkan. Mirisnya lagi, gaji yang tertunggak itu ada di tahun 2017.
Seperti kata sumber kepada kru media ini, Kamis (10/1/2019) pagi. “Gaji kami untuk tahun 2017 belum seluruhnya dibayarkan,” tutur sumber yang enggan namanya dimuat itu.
Disampaikan sumber, ada empat bulan gaji mereka yang belum dibayarkan untuk periode 2017 lalu.
“Sekarang sudah masuk 2019. Tetapi gaji kami 2017 saja masih ada yang belum dibayarkan sampai saat ini. Bukan hanya pegawai, pejabat struktural juga belum menerima gaji saat itu,” tutur sumber sembari mengatakan ada sekitar 350 lebih pegawai yang belum menerima gaji.
Penggajian itu, lanjut sumber, untuk periode Juli hingga Oktober tahun 2017. Sumber sangat berharap agar jajaran Direksi PDPHJ segera membayarkan gaji tersebut.
“Harapan kami agar Direksi yang baru membayarkan gaji kami yang tertunggak di tahun 2017. Kalau tidak bisa dibayar secara keseluruhan, setidaknya bisa dicicil,” harap sumber mengakhiri.
Secara terpisah, Dirut PDPHJ Bambang K yang dihubungi via aplikasi Whats App (WA), mengarahkan agar awak media ini mempertanyakan kepada Direktur Keuangan.
“Maaf bang..tolong konfirmasi ke Direktur keuangan ya bang..krn berdasarkan analisa dan kemampuan keuangan perusahaan nanti nya dr beliau kita baru bs mengeluarkan keputusan buat peg.tsb,” tulis Bambang. (GrN-Peter)
Discussion about this post