SIMALUNGUN (Gorganews.id) – Informasi tak sedap datang dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Simalungun. Dimana personil yang melakukan sosialisasi di kecamatan dalam pandemi Covid 19, harus mengembalikan sebagian dari honor yang mereka terima.
Dan jika dikalkulasi, maka total uang yang harus dikembalikan para personil yang melakukan penjagaan dan sosialisasi mencapai ratusan juta rupiah.
Informasi dihimpun, sejak diberlakukannya status darurat kesehatan secara nasional, Pemkab Simalungun mengambil beberapa tindakan atas hal tersebut.
Salah satunya melalui petugas Satpol-PP yang notabanenya merupakan pasukan penegak Perda. Dimana Pemkab Simalungun menempatkan 5 personil Satpol-PP untuk setiap kecematan.
Tujuannya, untuk melakukan tindakan penjagaan ataupun sosialisasi dikecamatan yang bersangkutan. Para petugas kemudian menerima Surat Perintah Tugas untuk satu minggu atau 7 hari kerja.
Sedangkan jumlah petugas penanganan Covid-19 dari Satpol PP sebanyak 170 orang dengan total kegiatan selama 8 minggu.
Setiap harinya, petugas penerima SPT mendapat honor sebesar Rp 180 ribu. Honor tersebt akan dikirimkan melalui rekening setiap anggota yang melakukan penjagaan dan sosialisasi.
Jika dikalkulasi selama 7 hari kerja dengan honor Rp 180ribu tiap harinya, maka satu orang personil Satpol-PP akan menerima Rp 1.260.000 yang dikirim melalui rekening bersangkutan.
Hanya saja, usai dikirim para petugas personil Satpol-PP harus mengembalikan uang sebesar Rp 350/ribu. Sesuai informasi, uang tersebut disetorkan ke pihak keuangan Satpol-PP.
Jika benar, tentu ini jumlah yang sangat fantastis. Rinciannya seperti ini, dalam satu minggu total uang yang harus dikembalikan personil Satpol-PP tersebut sebesar Rp 59.500.000. Ini diperoleh dari Rp 350.000 x 170 personil Satpol PP.
Sementara kegiatan berlangsung selama 8 minggu. Maka total uang yang kembali disetorkan sebesar Rp 476.000.000.
Atas hal ini, Kepala Satpol-PP Simalungun Simson Tambunan yang dikonfirmasi via seluler, Selasa (16/6/2020) jelang malam, belum berhasil dihubungi. Hape milik Simson sama sekali tak bisa dihubungi.
Sedangkan pesan yang diayangkan via pesan Whats App (WA), hanya centang satu.Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari Simson terkait informasi pengembalian honor yang diterima personil Satpol-PP yang melakukan penjagaan dan sosialisasi.
Sedangkan Bendahara Satpol-PP Simalungun Eddy yang dikonfirmasi via pesan Whats App, awalnya tak banyak memberikan komentar. Ia hanya mengucapkan terima kasih atas informasi tersebut.
Namun ketika ditanyakan apakah informasi tersebut benar, Eddy menegaskan bahwa dirinya selaku Bendahara tidak pernah melakukan pemotongan dalam bentuk apapun didalam kegiatan penjagaan dan sosialisasi Satpol-PP. (Tim)
Discussion about this post