LangkatIGorgaNews.com – Kepolisian Polres Langkat, meringkus seorang pelajar yang berasal dari Kabupaten Pidie, Nanggroe Aceh Darussalam, Selasa (20/11/2018).
Polisi menangkap TFA, pelajar berumur 17 tahun yang tinggal di Dusun Krueng, Kelurahan Jijiem, Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie tersebut, karena kedapatan membawa narkoba jenis ganja sebanyak 4 kilogram.
Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan melalui Kasat Narkoba, AKP M Yunus Tarigan menyatakan, kalau TFA ditangkap, atas penyelundupan ganja.
Namun, pelaku diamankan ketika bus Sempati Star BL- 7866 AA, jurusan Banda Aceh – Medan, yang ditumpanginya, dihentikan polisi di Jalan Lintas Sumatera, Pos Lantas Sei Karang, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Langkat.
“Rencananya, Ganja yang dibagi menjadi 4 bal tersebut, akan dibawanya ke Pekan Baru. Saat ini, pelaku sudah diamankan dan diperiksa oleh penyidik,” kata Yunus.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku menyebutkan, dia nekat mengantarkan Ganja itu, karena diiming-imingkan sejumlah uang. “Pelaku mendapat upah Rp 1 juta,” jelasnya.
Kepolisian Polres Stabat, dalam hal ini Sat Narkoba, jelas Kasat, akan terus menggelar razia rutin, guna meminimalisir peredaran narkoba yang dipasok melalui Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. (RI)
FOTO :
– Pelaku, TFA saat di Polres Langkat
Discussion about this post