Boy dilantik melalui Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Tonny A Simanjuntak. Pelantikan berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Toba, Kamis (12/11/2020).
Ketua DPRD Toba Effendi S.P Napitupulu SE secara langsung menarik sumpah jabatan Boy A Simangunsong SE.
Usai pelantikan, Boy A Simangunsong mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak khususnya Partai Nasdem.
“Ini merupakan sebuah amanah yang harus dijaga dan dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Boy kepada wartawan.
Ia pun berjanji akan terus menyeuarakan kepentingan masyarakat dan menjadi perwakilan masyarakat sesuai dengan tupoksi DPRD serta mendukung pembangunan di Kabupaten Toba.
Pantauan, pelantikan berlangsung dengan hikmat. Tampak seluruh anggota DPRD menghadiri pelantikan tersebut termasuk pihak keluarga dari Boy A Simangunsong.
Discussion about this post