SIANTAR (Gorganews.com) – M Faisal (17), pelajar asal Desa Karang Sari, kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, kini harus menjalani perawatan medis di RS Horas Insani.
Ia mengalami sejumlah luka setelah septor Honda Cap 70 tanpa plat yang dikemudikannya ditabrak Mobus CV Intra Pol BK 7083 TL.
Petugas kepolisian yang turun ke lokasi kemudian mengamankan barang bukti termasuk membawa supir bus Rahma Nopriadi (31) warga Desa Manik Rejo, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Peristiwa lakalantas itu terjadi di Jalan Rondahaim Saragih, persis depan terminal Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Kamis (24/1/2019) sore.
“Sebelum kejadian, Mobus datang dari arah Simpang Rame hendak menuju arah terminal Tanjung Pinggir,” kata Kasat Lantas Polres Siantar AKP Septian Dwi Rianto SH.SIK melalui Kanit Laka Aipda M Nainggolan.
Setibanya di TKP, pada saat Mobus CV Intra hendak masuk ke terminal Tanjung Pinggir, tiba-tiba dari arah berlawanan datang satu unit sepedamotor Honda Cop 70 tanpa plat melaju dengan kecepatan tinggi.
“Septor langsung menabrak bagian ban sebelah kiri depan bus. Dimana pengendara sepedamotor mengalami luka ringan berobat ke RS Horas Insani Kota Pematangsiantar,” ungkap Aipda M Nainggolan singkat. (GrN-Son/Ter)
Discussion about this post