SPCnews.id Dari pinggir jalan, Dahlan(34) warga jalan Medan Kota Pematangsiantar, diringkus Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Kamis, (17/10/2020).
Berawal dari informasi masyarakat, polisi langsung bergerak cepat menuju lokasi keberadaan tersangka dijalan Sidomulyo Kel. Nagapita Kec. Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Saat Polisi melakukan penggeledahan badan, dari kantong celana depan ditemukan 1 (satu) paket Narkotika diduga jenis Shabu dengan bruto 0.50, (1) satu unit hp merk Samsung.
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP David Sinaga kepada awak media membenarkan penangkapan tersebut.
Tersangka berikut barang bukti telah diamankan dan dibawa ke polres Pematangsiantar guna penyidikan lebih lanjut. (tim)
Discussion about this post