Binjai|GorgaNews.com– Syahrum Nasution alias Sarom (42) warga Jalan H.A.Hasan, Kelurahan Limau Sundai, Binjai Barat, tidak berkutik ketika ditangkap anggota Sat Narkoba Polres Binjai.
Polisi menangkap Sarom saat berada di Jalan T Umar Baki, Kelurahan Payaroba, Binjai Barat, tepatnya di depan jembatan timbang Dinas Perhubungan Kota Binjai.
Kapolres Binjai, AKBP Donald P Simanjuntak melalui Ps Kasubbag Humas, Iptu Siswanto Ginting menyatakan, Sarom ditangkap saat akan bertransaksi jual beli narkoba.
Siswanto menyebut, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat, kalau Sarom akan menjual narkoba dan bertransaksi dengan calon pembeli.
Personil Sat Narkoba Polres Binjai langsung bergerak dan meringkus Sarom. Ketika digeledah, polisi mendapati 1 paket narkoba jenis sabu seberat 5,07 gram.
“Pelaku sedang menunggu pembeli sabu dan berjanji bertemu di depan timbangan Dishub,” kata Siswanto, Jumat (2/11/2018).
Saat ini, tambah Siswanto, pelaku masih diperiksa secara intensif oleh penyidik, guna mencari tahu asal sabu yang dimiliki oleh Sarom tersebut. (Ri)
Discussion about this post