SIMALUNGUN (GorgaNews.com) – Suasana di Pekan Tanah Jawa, Kamis (20/12/2018) pagi, heboh.
Dua orang wanita diamanman karena diduga melakukan pencurian tas milik K boru Gultom. Adapun kedua wanita yang diamankan yakni N boru S dan M boru S.
Selanjutnya, kedua wanita tersebut diserahkan warga ke pihak Polsekta Tanah Jawa.
Data dihimpun, saat itu keduanya mendatangi kios milik korban. Layaknya pembeli yang lain, keduanya menawar beberapa barang dagangan yang dipajangkan korban.
Begitu ada kesempatan, mereka tas cokelat milik korban yang berisi uang tunai Rp 5 juta serta surat-surat berharga.
Seketika korban sadar setelah keduanya hendak kabur. Ia kaget melihat tas coklat miliknya sudah kabur.
Spontan korban berteriak hingga keduanya dikejar dan berhasil ditangkap. Belakangan keduanya diserahkan kepada pihak berwajib.
Samoai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.(GrN-Son/Ter)
Discussion about this post