BINJAI (Gorganews.com) – Dua unit rumah semi permanen yang terletak di Dusun 2, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, terbakar, pada Rabu (16/1/19).
Kapolres Binjai, AKBP Donald P Simanjuntak melalui Ps Kasubbag Humas, IPTU Siswanto Ginting mengatakan, saat ini polisi sudah mengamankan barang bukti untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
“Untuk sementara, polisi menduga kebakaran akibat korsleting listrik,” kata Siswanto.
Dia menjelaskan, awalnya saksi mata Syawalina melihat ada percikan api keluar dari kamar rumah yang ditempati Ahmad Husaini.
Kemudian, Syawalina mendatangi rumah itu sambil menggedor – gedor sembari memanggil nama Ahmad. “Tapi, pemilik rumah tidak berada di dalam. Saksi pun berteriak meminta tolong masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Masyarakat bergotong royong untuk memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, namun api terus membesar dan ikut membakar sebahagian rumah Syawalina.
“Beruntung, kediaman Syawalina tidak terbakar keseluruhan, hanya asbes saja yang kena,” terang Siswanto menambahkan api dapat dipadamkan setelah mobil pemadam kebakaran milik Pemko Binjai dan Pemkab Langkat terjun ke lokasi. (RI)
File Foto :
– Petugas pemadam kebakaran saat memadamkan api
– Polisi melakukan olah TKP di rumah yang terbakar
Discussion about this post