Sumut Punya Cerita
Jumat, Maret 5, 2021
  • Login
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
No Result
View All Result
Sumut Punya Cerita
No Result
View All Result
Home Berita Regional Sumut

Edy Rahmayadi Imbau Warga Sumut tak Jual dan Konsumsi Tuak

November 21, 2020
Share on FacebookShare on Twitter

RUU Larangan Minuman Beralkohol bukan hal baru di Indonesia, namun RUU ini kembali masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020 di DPR RI.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengaku mendukung RUU tersebut ditetapkan menjadi Undang-undang.

Mantan Paskostrad itu menilai bahwa segala bentuk jenis minuman beralkohol bisa menimbulkan dampak negatif bagi setiap orang yang mengkonsumsinya.

“Udah pasti. Mabuk itu kan nggak boleh itu. mabuk itu kan diawali dengan minum minuman beralkohol,” kata Edy, di Rumah Dinas usai Salat Zuhur, Senin (16/11/2020).

Bahkan Edy menyatakan akan melakukan sujud syukur, apabila akhirnya RUU itu disahkan menjadi Undang-undang oleh pemerintah.

“Jadi, itu ditiadakan, alhamdulillah. Sujud saya benar itu,” ucapnya.

Selain berdampak negatif, Edy menjelaskan bahwa tidak ada satu pun agama di dunia ini yang memperbolehkan umatnya untuk mengkonsumsi minuman beralkohol.

“Judi, minum, agama apapun pasti melarang,” sebutnya.

Tak hanya itu, ia pun menampik apabila ada yang menyatakan bahwa meminum minumam beralkohol merupakan tradisi masyarakat atau suku yang ada di Sumut.

“Ada orang yang bilang Sumatera Utara itu, adatnya mabuk-mabukan. Adat dari mana? Sumatera Utara itu orangnya hebat. Nggak ada itu. Adatnya bagus. Budayanya bagus,” tegasnya.

Berkaitan dengan keberadaan minuman tradisional tuak, Edy mengimbau masyarakat tidak lagi mengkonsumsinya.

Masyarakat yang biasa memproduksi dan memperdagangkan tuak, bisa beralih dengan menghasilkan gula merah untuk dijual, yang turut menambah pendapatan bagi masyarakat.

“Sama saja. Tapi baiknya, bagaimana dia punya uang, minum telur, badan sehat. Tuak kan dari nira. Nira bisa diolah menjadi gula merah. Bisa dijual dan menjadi pendapatan masyarakat,” ujar Edy.

Sementara, RUU Larangan Minuman Beralkohol pertama kali diusulkan pada 2015 dan beberapa kali mengalami penundaan.

RUU itu melarang setiap orang memproduksi, memasukkan, menyimpan, mengedarkan, dan/atau menjual minuman beralkohol di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kini dengan masuknya kembali RUU Larangan Minuman Beralkohol itu dalam Proglenas Priorotas 2020 sebagai usul inisiatif DPR, menyita perhatian dari banyak pihak.

Apa itu tuak?

Tuak merupakan sejenis minuman beralkohol khas Indonesia.

Umumnya, minuman ini dikonsumsi masyarakat Batak di Sumatera Utara saat perayaan dan acara-acara khusus.

Produk-produk yang mengandung alkohol memang masih diragukan khasiatnya.

Meski demikian, beberapa orang percaya tuak juga berkhasiat untuk kesehatan karena mengandung antioksidan dan vitamin C.

Melansir pemberitaan Kompas.com, Senin (25/11/2019), tuak juga diklaim mengatasi penyakit ginjal dan berkhasiat untuk menyegarkan tubuh.

Tuak yang diklaim memiliki manfaat tersebut adalah tuak asal Desa Pusuk Lestari, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, yang terbuat dari bunga pohon aren yang disadap.

Melansir Journal of Experimental and Clinical Anatomy, tuak juga bisa meningkatkan kemampuan visual dan laktasi atau produksi serta pengeluaran ASI dari payudara.

Oleh karena itu, minuman tradisional ini sering ditambahkan ke dalam produk atau obat-obatan herbal.

Namun, mengonsumsi tuak terlalu banyak juga bisa menyebabkan penurunan fungsi testis karena menurunkan kadar testosteron, motilitas sperma, dan viabilitas sperma.

Tags: EDY RAHMAYADITuak
ShareTweetPin

Related Posts

Calon Walikota Terpilih Asner Silalahi Meninggal Dunia

Januari 13, 2021
261

...

Markas Perjudian di Sumut Sumber Penularan Covid-19

Desember 7, 2020
74

...

Derasnya Banjir di Medan Seret Mobil hingga Nyangkut di Pagar Rumah

Desember 5, 2020
233

...

Banjir di Medan hingga Binjai, Enam Orang Meninggal Dunia

Desember 4, 2020
140

...

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Soal Pengganti Asner Silalahi, GPS Sebut Saatnya Parpol Kedepankan Empati

Januari 19, 2021
744

Almarhum Asner Silalahi Ingin Bangun Kota Siantar

Januari 16, 2021
62

Calon Walikota Terpilih Asner Silalahi Meninggal Dunia

Januari 13, 2021
261

Mental Anda Sedang Down? Coba Jalankan 10 Solusi Jitu Ini

Desember 31, 2020
62

Diduga Jadi ‘Calo’ Perkara, Kapolres Siantar Dipropamkan ke Polda

Desember 21, 2020
258

Pengacara Nilai JPU Rahma Hayati Sinaga Tak Miliki Rasa Pri Kemanusiaan Tuntut Hukuman Pemakai Shabu 3 Tahun Subsidair 6 Bulan Penjara

Desember 16, 2020
285

Pedagang Buah di Medan Beli Honda Pakai Uang Koin Lima Karung

Desember 14, 2020
66

5 Nasihat buat Anak Rantau dari Orangtua Batak Toba, Wajib Catat!

Desember 13, 2020
117

  • Redaksi
  • Terms and Conditions
  • Privacy Policy
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional

© 2020 SPCNews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In