Siantar|GorgaNews.com -Sekretaris Daerah Pemerintah Kota (Sekda Pemko) Pematangsiantar, Budi Utari bersama Kepala Dinas Pariwisata, Fatimah Siregar dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Agus Salim menyurati panitia Gala Catur yang di Ketuai Jayadi Sagala, perihal kegiatan diluar ijin yang dikeluarkan.
Dalam temu pers, Minggu (7/10/2018), Budi Utari menegaskan, jika ada kegiatan diluar ijin maka Pemko tidak segan-segan melakukan tindakan mencabut ijin dan memberhentikan acara.
“Dalam surat kita jelas, jika tidak dipatuhi maka ijinnya akan di cabut. Aparat kita, Satpol PP sudah di tempat. Pemko hanya mengeluarkan acara gala catur jam 6.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Dan tidak ada ijin lainnya” kata Budi Utari.
Pada kesempatan itu, Budi Utari atas nama Pemko menyampaikan permintaan maaf karena sebelumnya mengeluarkan ijin event pada waktu bersamaan kepada dua kegiatan yang berbeda. Pertama untuk kegiatan gala catur. Kedua, acara tabligh akbar.
“Disini ada kelalaian Pemko karena mengeluarkan ijin untuk dua kegiatan secara bersamaan. Untuk itu kami minta maaf” terangnya.
Mengetahui adanya kesalahan Pemko, kata Budi Utari, pihaknya telah memanggil kedua panitia untuk mendiskusikannya. Hasil musyawarah, panitia tabligh akbar lebih memilih mengalah, kemudian menempatkan acara di Mesjid Raya. Sementara untuk penegasan acara gala catur, kata Budi Utari, dilakukan karena mendapat informasi adanya kongser yang menghadirkan Judika Sihotang.
“Menurut pantauan kami di lapangan Haji Adam Malik ada panggung besar dan sound besar, yang kesannya untuk kongser dan kita sudah sampaikan ke panitia karena kegiatan itu menyalahi aturan. Kita meminta untuk tidak melakukan kongser. Pagi tadi kita sudah mengeluarkan surat teguran jika tidak dipatuhi kita akan mengambil tindakan” ucapnya.
Bersamaan, Kadis Pariwisata, Fatimah Siregar mengakui kesilapan dan kelalaian dalam mengeluarkan rekomendasi kepada kedua panitia.
“Tanggal 12 September, Ketua KONI memasukkan memohon untuk gala catur. Ini hal ketiga mereka gelar kegiatan yang sama. Mereka bilang ini berbentuk nasional. Kita memberikan apresiasi dan kita memberikan rekomendasi tanggal 12 dan tanggal 13 September sudah keluar” jelasnya.
Disampaikan juga, sejak awal sudah bertanya kepada panitia gala catur soal bentuk acara. Hasil penjelasan panitia, hanya untuk gala catur, diawali jalan santai. Tidak ada kongser.
“Kemudian, kalau saya tidak lupa, tanggal 19 September MUI membuat permohonan. Saya sampaikan tunggu dulu karena saya tidak hafal. Begitu saya lihat di kantor, ternyata ada kegiatan yang bersamaan. Dan kita koordinasikan ke masing-masing pihak dan MUI mau ke mesjid raya karena kegiatan gala catur skala nasional” terangnya.
Tetapi justru ada kegiatan kongser yang melalui waktu dari ijin yang kita berikan.
Soal adma malik, perda belum dihapus tetapi target Restribusi sudah dihapus. Disana bisa keagamaan.
Melalui perda restribusi akan dipelajari agar tidak abu-abu dan aka diskusikan ke DPRD dalam waktu dekat.(GrN-PmS)
Discussion about this post