Sumut Punya Cerita
Kamis, Februari 25, 2021
  • Login
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
No Result
View All Result
Sumut Punya Cerita
No Result
View All Result
Home Berita Regional Siantar - Simalungun

Jika Terjadi PSU Sesuai Permohonan Nasdem Siantar ke MK, Posisi Caleg Terpilih Bisa ‘Goyang’

Agustus 1, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

SIANTAR (Gorganews.id) – Jika dikabulkan, tidak tertutup kemungkinan gugatan Partai Nasdem ke Mahkamah Konstitusi (MK) bisa mempengaruhi perolehan suara Calon Legislatif (Caleg) yang sebelumnya dinyatakan terpilih meski belum ditetapkan.

Hal ini mengingat selisih suara beberapa caleg terpilih hanya begitu tipis dengan caleg dibawahnya. Selisih suara itu hanya diangka puluhan saja.

Untuk diketahui, dalam gugatannya ke MK, Partai Nasdem meminta agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 27 Dapil I, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, yang sesuai data dihimpun memiliki 250 pemilih.

Disisi lain, data dihimpun kru media ini, ada beberapa Caleg terpilih yang perolehan suaranya beda tipis.

Seperti Ilham Sinaga dengan Sondang Simanjuntak, keduanya Caleg dari Partai Demokrat Kota Siantar.

Ilham merupakan Caleg terpilih Partai Demokrat dari Dapil I meliputi Kecamatan Siantar Barat dan Siantar Utara. Perolehan suara Ilham Sinaga begitu tipis yakni selisih sekitar 52 suara.

Pada Pileg lalu, Ilham Sinaga memperoleh 1262 suara sementara Sondang Simanjuntak memperoleh 1210 suara.

Perbedaan perolehan suara yang terbilang tipis juga terjadi antara Hotman Kamalludin Manik dengan Arif Dermawan Hutabarat, yang hanya selisih 75 suara.

Pemilihan lalu, Kamal memperoleh 1455 suara sedangkan Arif Dermawan Hutabarat memperoleh 1530 suara. Sementara peraih suara tertinggi PDI Perjuangan dari Dapil I, Immanuel Lingga, terbilang cukup aman mengingat selisih suaranya dengan Arif serta Kamal terbilang cukup jauh.

Terakhir, perolehan suara Suhanto Pakpahan dengan Frans Bungaran Sitanggang yang sama-sama dari Partai Hanura.

Suhanto Pakpahan memperoleh suara 1091 sementara Frans Bungaran Sitanggang memperoleh 962 suara dengan selisih keduanya sekitar 129.

Yang jadi pertanyaan, mungkinkah terjadi pergeseran perolehan suara jika MK benar-benar mengabulkan permohonan Partai Nasdem Siantar?. Kita tunggu saja apa keputusan MK terkait gugatan tersebut. (GrN-Ter)

ShareTweetPin

Related Posts

Soal Pengganti Asner Silalahi, GPS Sebut Saatnya Parpol Kedepankan Empati

Januari 19, 2021
731

...

Almarhum Asner Silalahi Ingin Bangun Kota Siantar

Januari 16, 2021
62

...

Calon Walikota Terpilih Asner Silalahi Meninggal Dunia

Januari 13, 2021
261

...

Nyatakan Pasien Hidup Meninggal Dunia, Kinerja RSU Djasamen Sangat Anj*y

September 25, 2020
631

...

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Soal Pengganti Asner Silalahi, GPS Sebut Saatnya Parpol Kedepankan Empati

Januari 19, 2021
731

Almarhum Asner Silalahi Ingin Bangun Kota Siantar

Januari 16, 2021
62

Calon Walikota Terpilih Asner Silalahi Meninggal Dunia

Januari 13, 2021
261

Mental Anda Sedang Down? Coba Jalankan 10 Solusi Jitu Ini

Desember 31, 2020
60

Diduga Jadi ‘Calo’ Perkara, Kapolres Siantar Dipropamkan ke Polda

Desember 21, 2020
251

Pengacara Nilai JPU Rahma Hayati Sinaga Tak Miliki Rasa Pri Kemanusiaan Tuntut Hukuman Pemakai Shabu 3 Tahun Subsidair 6 Bulan Penjara

Desember 16, 2020
282

Pedagang Buah di Medan Beli Honda Pakai Uang Koin Lima Karung

Desember 14, 2020
65

5 Nasihat buat Anak Rantau dari Orangtua Batak Toba, Wajib Catat!

Desember 13, 2020
111

  • Redaksi
  • Terms and Conditions
  • Privacy Policy
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional

© 2020 SPCNews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In