SIANTAR (Gorganews.id) – Apes menghampiri Bripka SH, oknum polisi yang bertugas di Polres Simalungun. Ia menjadi korban kejahatan dengan modus pecah kaca mobil.
Peristiwa itu ia alami disekitaran Komplek Siantar Square di Jalan Vihara, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Rabu (17/6/2020). Akibatnya, uang tunai Rp 100 juta yang tersimpan didalam mobil raib dibawa pelaku. Berharap kasus ini terungkap dan pelaku bisa tertangkap, akhirnya Bripka SH melaporkanakejadian tersebut ke Polres Siantar.
Data dihimpun, saat itu korban bersama istriya mengendarai Honda Brio BK 1851 WS hendak membeli bunga dari salah satu toko. Mereka pun memarkikan mobil sekitar 30 meter dari Jalan Vihara.
Setelah mengunci pintu mobil, barulah Bripka SH keluar. Sementara tas berisi uang Rp 100 juta tetap disimpan didalam mobil. Usai berbelanja dan hendak pulang, Bripka SH dan keluarga kaget bukan kepalang.
Sebab, kaca pintu kanan kabin mobi sudah pecah. Bripka SH lantas teringat uang yag disimpan dibawah jok. Saat dichek, ternyata uang tersebut sudah raib. Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan atas peristiwa yang menimpa Bripka SH. Selain itu, petugas juga sudah turun ke lokasi dan melakukan olah TKP. (Glo/Min)
Discussion about this post