Sumut Punya Cerita
Jumat, Februari 26, 2021
  • Login
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
No Result
View All Result
Sumut Punya Cerita
No Result
View All Result
Home Berita Regional Binjai - Langkat

Kakek ‘Bau Tanah’ Cabuli Pelajar SD Puluhan Kali

Januari 24, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

BINJAI (Gorganews.com) – Umurnya sudah 60 tahun, tapi perilakunya tidak menunjukkan sebagai orang tua terhadap yang lebih muda.

Kakek badau bernama Soman, yang tinggal di Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Binjai Timur ini, nekat menggagahi pelajar yang masih kelas 5 SD, sebut saja namanya Cantik.

Tidak hanya sekali, pria ‘bau tanah’ ini mencabuli bocah berumur 11 tahun itu hingga 20 kali. Usai melampiaskan nafsunya, Soman selalu memberi uang pada tetangganya itu.

Ibarat kata pepatah, sepintar-pintarnya bangkai  ditutupi, baunya tetap tercium juga. Seperti itulah perbuatan Soman. Walau dia selalu memberi korban uang, tapi perbuatannya ketahuan juga.

Akhirnya, orang tua korban pun melaporkan kasus itu ke Polres Binjai sesuai LP/08/I/2019/SPKT- B/RESKRIM, 8 Januari 2019 lalu.

Melarikan Diri & Ditangkap Di Medan

Pelarian Soman berakhir, setelah anggota unit PPA Sat Reskrim Polres Binjai meringkusnya dari Jalan Setia Budi, Simpang Pemda, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Kamis (24/1/2019).

Kapolres Binjai, AKBP Donald P Simanjuntak melalui Kasat Reskrim, AKP Wirhan Arif membenarkan, kalau Soman sudah ditangkap. “Benar. Pelaku sudah kita tangkap tadi dari Medan,” jelas Kasat Reskrim.

Dia menjelaskan, awalnya pelaku merayu korban untuk berhubungan suami istri dengan mengimingi uang sebesar Rp 50.000,-. “Pertama sekali, pelaku melakukan perbuatan tersebut di sebuah bengkel,” sebutnya.

Menurutnya, pelaku mengajak korban untuk menonton video porno dari handphone. Ternyata, saat itu pelaku membujuk korban untuk melakukan adegan tersebut. “Pelaku pun melancarkan aksinya hingga berulang kali,” kata Wirhan.

Setelah ditangkap, Soman mengakui dia sudah mencabuli korban hingga 20 kali. Memang, kata Soman sebelum berbuat asusila, dia selalu menonton video porno, untuk meningkatkan gairahnya.

“Kalau kuhitung, 20 kali aku melakukannya. Memang selalu nonton film porno biar gairah,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76 D dan Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76 E Penetapan PERPU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (RI)

 

File Foto :
– Soman (baju putih merah) saat diamankan polisi

ShareTweetPin

Related Posts

Banjir di Medan hingga Binjai, Enam Orang Meninggal Dunia

Desember 4, 2020
140

...

Dikibuskan Warga Dahlan Gol ke Hotel Prodeo

September 18, 2020
13

...

Mobil ‘Dipetik’ Maling, Juliaman Rugi Puluhan Juta

Februari 16, 2019
9

...

Video Viral, 2 Pemalak di Parluasan Diringkus Polisi

Februari 6, 2019
10

...

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Soal Pengganti Asner Silalahi, GPS Sebut Saatnya Parpol Kedepankan Empati

Januari 19, 2021
734

Almarhum Asner Silalahi Ingin Bangun Kota Siantar

Januari 16, 2021
62

Calon Walikota Terpilih Asner Silalahi Meninggal Dunia

Januari 13, 2021
261

Mental Anda Sedang Down? Coba Jalankan 10 Solusi Jitu Ini

Desember 31, 2020
60

Diduga Jadi ‘Calo’ Perkara, Kapolres Siantar Dipropamkan ke Polda

Desember 21, 2020
252

Pengacara Nilai JPU Rahma Hayati Sinaga Tak Miliki Rasa Pri Kemanusiaan Tuntut Hukuman Pemakai Shabu 3 Tahun Subsidair 6 Bulan Penjara

Desember 16, 2020
282

Pedagang Buah di Medan Beli Honda Pakai Uang Koin Lima Karung

Desember 14, 2020
65

5 Nasihat buat Anak Rantau dari Orangtua Batak Toba, Wajib Catat!

Desember 13, 2020
112

  • Redaksi
  • Terms and Conditions
  • Privacy Policy
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional

© 2020 SPCNews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In