Personil Reskrim Polsek Kualuh Hilir terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap
Seorang DPO kasus Curanmor.
Mencoba kabur dan memberikan perlawanan, kaki pelalu bernama Muhyar Siagian (27) ‘dibolongi, petugas alias ditembak.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diboyong ke komando guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat SE MH kepada wartawan, Jumat (2/4/2021), menjelaskan pelaku merupakan DPO kasus curanmor yang sempat melarikan diri.
“Ia kabur setelah melakukan pencurian sepeda motor Honda Revo Absolut BK 6037 QAA,” terang Kapolsek.
Septor tersebut dipetik dari parkiran gudang sekitaran Jalan H. Iwan Maksum, Gang 88, Kelurahan Tanjung Leidong, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labura, Kamis (11/3/2021) milik ER br Lumbangaol.
Korban selanjutnya membuat laporan ke Polsek Kualuh Hilir dan diterima dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 29/Res1.8/III/2021/ SPKT/SU/RES-LBH/SEK. KL.HILIR, tanggal 13 Maret 2021
Dari hasil penyelidikan, pelaku mengarah kepada Muhyar Siagian. Tepatnya Kamis (1/4/202), petugas mendapat informasi jika pelaku akan melintas dari Tanjung Balai mengarah Kualuh Hilir Leidong.
Saat itu pelaku sedang menumpang ojek. Petugas segera turun dan melakukan penangkapan.
Katanya kepada petugas, septor hasil curian disimpan di rumah rekannya daerah Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.
Kemudian dipimpin langsung Kanit Reskrim melakukan pengembangan. Hanya saja diperjalanan, tersangka memberikan perlawanan dan berupaya kabur. Alhasil, tindakan tegas menjadi pilihan karena pelaku tak mengindahkan peringatan yang diberikan. Kaki ditembak, pelaku tersungkur hingga akhirnya menyerah.(Basri)
Discussion about this post