Sumut Punya Cerita
Kamis, Februari 25, 2021
  • Login
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
No Result
View All Result
Sumut Punya Cerita
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Karena Sabu, Dua Warga Siantar Ini Diringkus Sat Narkoba Polres Simalungun

Januari 18, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

SIMALUNGUN (Gorganews.com) – Personil Sat Narkoba Polres Simalungun meringkus pemakai dan pengedar narkotika dari lokasi berbeda.

Keduanya yakni Raju Dwi Ananda (20) warga Jalan Medan, Gang Teratai, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.

Kemudian, Benny Masria alias Riz (44) warga Jalan Medan Km 7, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Heri Edrino Sihombing SIK, Jumat (18/1/2019), membenarkan penangkapan itu.

Kata Kasat, awalnya mereka meringkus Raju Dwi Anada dari Jalan Kauman Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Kamis (17/1/2019), dengan menyita satu paket sabu.

“Dalam penangkapan itu satu pelaku berhasil kabur,” bilang Kasat. Kepada petugas, Raju mengaku sabu diperoleh dari Rizal.

“Kita lalu melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Rizal dari Jalan Impres, Kelurahan Tambun Tongah, Kecamatan Siantar Martoba,” papar Kasat.

Saat digeledah, petugas tak berhasil menemukan barang bukti dari badan Rizal. “Namun petugas memeriksa disekitara TKP dan berhasil menemukan barang bukti berupa dua paket kecil sabu, kotok rokok didalamnya terdapat 10 plastik klip kosong, uang tunai Rp 100 ribu diduga sebagai hasil penjualan, sendok pipet, bong sebagai alat isap sabu dan dua mancis,” rinci Kasat.

Dicerca berbagai pertanyaan, Rizal nengaku memperoleh sabu dari seorang pria yang dijuluko Alfin alias Cebol yang masih berdomisili di Gang Impres.

“Namun Cebol diduga sudah melarikan diri dan sampai saat ini kira masih melakukan pencarian,” sambung Kasat.

“Until tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses lebih lanjut,” tutup Kasat.(GrN-PmS)

ShareTweetPin

Related Posts

Dikibuskan Warga Dahlan Gol ke Hotel Prodeo

September 18, 2020
13

...

Mobil ‘Dipetik’ Maling, Juliaman Rugi Puluhan Juta

Februari 16, 2019
9

...

Video Viral, 2 Pemalak di Parluasan Diringkus Polisi

Februari 6, 2019
10

...

Chat WA ‘Giring’ Tiga Sekawan Ini Masuk Bui

Februari 1, 2019
16

...

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Soal Pengganti Asner Silalahi, GPS Sebut Saatnya Parpol Kedepankan Empati

Januari 19, 2021
731

Almarhum Asner Silalahi Ingin Bangun Kota Siantar

Januari 16, 2021
62

Calon Walikota Terpilih Asner Silalahi Meninggal Dunia

Januari 13, 2021
261

Mental Anda Sedang Down? Coba Jalankan 10 Solusi Jitu Ini

Desember 31, 2020
60

Diduga Jadi ‘Calo’ Perkara, Kapolres Siantar Dipropamkan ke Polda

Desember 21, 2020
251

Pengacara Nilai JPU Rahma Hayati Sinaga Tak Miliki Rasa Pri Kemanusiaan Tuntut Hukuman Pemakai Shabu 3 Tahun Subsidair 6 Bulan Penjara

Desember 16, 2020
282

Pedagang Buah di Medan Beli Honda Pakai Uang Koin Lima Karung

Desember 14, 2020
65

5 Nasihat buat Anak Rantau dari Orangtua Batak Toba, Wajib Catat!

Desember 13, 2020
111

  • Redaksi
  • Terms and Conditions
  • Privacy Policy
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional

© 2020 SPCNews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In