Sumut Punya Cerita
Selasa, Maret 2, 2021
  • Login
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
No Result
View All Result
Sumut Punya Cerita
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Kasus Memandikan Jenazah Wanita Di RSUD Siantar Menjadi Atensi Polda Sumut

Walikota: Direksi Akan Kita Berhentikan

Oktober 5, 2020
Share on FacebookShare on Twitter

SPCnews.id – Ribuan umat islam memilih menggelar demokrasi atas dugaan tindakan 4 pria perawat yang memandikan jenazah wanita di RSUD Djasamen Saragih. Aksi ini dihadiri para ustad, santri dari beberapa pesantren dan ormas islam mendapat pengawalan ketat dari Polres Pematangsiantar, Senin (5/10).

Lewat Ustad Sya’ban Siregar sebagai Ketua Koalisi Aksi Bela Islam, massa menuntut pihak rumah sakit untuk minta maaf kepada seluruh umat Islam melalui media cetak dan online, mendesak Wali Kota segera memberhentikan pelaku 4 orang pegawai rumah sakit yang berbuat zolim dan segera memberhentikan pimpinan RSUD Djasamen Saragih.

Massa juga mengutuk keras tindakan yang menyakiti seluruh perasaan umat Islam dan Kapolres diminta bertindak tegas dan aktif dalam proses hukum. Terakhir, memberikan jaminan keamanan bagi keluarga korban merasa tidak nyaman.

Atas polemik kesalahan fardhu kifayah pemandian jenazah wanita tersebut, Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah akhirnya berjanji akan bertindak untuk memberhentikan dr Ronald Saragih dari Plt Dirut RSUD Djasamen Saragih dan jajaran Direksi. Hal ini disampaikan Hefriansyah didampingi Kapolres Siantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar.

“Saya panggil kepala BKD, tuntutan pertama terhadap tindakan direktur rumah sakit dan direksi akan kita berhentikan. Kebetulan beliau juga Plt, sehingga saya mudah melakukan tindakan,” ujar Hefriansyah yang disambut teriakan takbir dari massa aksi di Lapangan Haji Adam Malik.

Jabatan dr Ronald Saragih dari Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) juga dicopot. Tindakan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyelidikan perkara. “Saya rasa tuntutan itu sudah diakomodir walaupun itu sudah menjadi catatan dan pertimbangan saya sebelum saudara saudara melakukan aksi,” katanya sembari meminta maaf.

Adapun perkara ini, kata Kapolres, menjadi atensi Polda Sumut dan Mabes Polri. Setelah memeriksa pelapor dan saksi maupun 4 perawat, tim penyidik telah menggelar perkara di Polda Sumut. Perkara ini pun telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan

Ia berharap, semua massa dan elemen masyarakat agar bersabar sembari mengawal proses hukumnya. Ia memastikan bahwa penyidik akan bekerja secara profesional. “Untuk kenyamanan bapak Fauzi Munthe (pelapor) bahwa semua warga negara di Indonesia wajib hukumnya dilindungi Polri. Siapapun yang mengancam, mengintimidasi kita akan memberikan tindakan hukum. Kalau ada, laporkan dan kita akan tindak lanjuti,” kata Kapolres.

Tags: Pematangsiantarpolda sumutRSUD DJASAMEN SARAGIHSiantarSUMUT
ShareTweetPin

Related Posts

Soal Pengganti Asner Silalahi, GPS Sebut Saatnya Parpol Kedepankan Empati

Januari 19, 2021
743

...

Almarhum Asner Silalahi Ingin Bangun Kota Siantar

Januari 16, 2021
62

...

Calon Walikota Terpilih Asner Silalahi Meninggal Dunia

Januari 13, 2021
261

...

Diduga Jadi ‘Calo’ Perkara, Kapolres Siantar Dipropamkan ke Polda

Desember 21, 2020
256

...

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Soal Pengganti Asner Silalahi, GPS Sebut Saatnya Parpol Kedepankan Empati

Januari 19, 2021
743

Almarhum Asner Silalahi Ingin Bangun Kota Siantar

Januari 16, 2021
62

Calon Walikota Terpilih Asner Silalahi Meninggal Dunia

Januari 13, 2021
261

Mental Anda Sedang Down? Coba Jalankan 10 Solusi Jitu Ini

Desember 31, 2020
61

Diduga Jadi ‘Calo’ Perkara, Kapolres Siantar Dipropamkan ke Polda

Desember 21, 2020
256

Pengacara Nilai JPU Rahma Hayati Sinaga Tak Miliki Rasa Pri Kemanusiaan Tuntut Hukuman Pemakai Shabu 3 Tahun Subsidair 6 Bulan Penjara

Desember 16, 2020
284

Pedagang Buah di Medan Beli Honda Pakai Uang Koin Lima Karung

Desember 14, 2020
66

5 Nasihat buat Anak Rantau dari Orangtua Batak Toba, Wajib Catat!

Desember 13, 2020
112

  • Redaksi
  • Terms and Conditions
  • Privacy Policy
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional

© 2020 SPCNews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In