Sumut Punya Cerita
Kamis, Februari 25, 2021
  • Login
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
No Result
View All Result
Sumut Punya Cerita
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Lagi Menstruasi, Janda Diperkosa Empat Pria Sampai Lecet

Oktober 4, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

GorgaNews.com|Bali- Perbuatan empat pria ini memang benar-benar keterlaluan. Mereka kompak memperkosa janda secara bergirian meski sedang menstruasi hingga mengalami luka lecet pada kemaluannya.

Tentu saja korban berinisial SAL tak terima dan melapor kepada pihak berwajib. Tak butuh waktu lama petugas berhasil meringkus keempatnya. Keempatnya berinisial Hen, Ris, Rah, dan Put.

Kasusnya telah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gianyar.

Peristiwa itu terjadi di Gianyar, Bali, akhir September 2018 lalu. Sementara korbannya merupakan janda asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan mengatakan, peristiwa bermula ketika korban dan empat pria itu berpesta minuman keras di rumah Put.

SAL sendiri tinggal di kos-kosan daerah itu baru 25 hari. Ia bertetangga dengan pelaku Hen, Ris, dan Rah.

“Pelaku yang satu merupakan anak pemilik kos. Pesta miras itu dilakukan karena korban ini rencananya mau pindah ke Denpasar,” kata AKP Deni seperti dilansir jpnn.com, Rabu (3/10/2018).

Dia menambahkan, mereka berpesta arak yang dicampur minuman berenergi, 23 September 2018.

Para pelaku menggotong SAL yang sudah tidak berdaya ke dalam kamar. Korban sempat melawan dan mengaku sedang menstruasi, namun para pelaku tak peduli.

Hen menjadi pelaku pertama yang memerkosa SAL. Setelah itu, giliran Putra yang melakukan perbuatannya.

Ris dan Rah juga masuk kamar dan ikut memerkosa korban sekitar pukul 04:00. “Hal ini juga sesuai dengan keterangan mereka (pelaku) saat diperiksa,” sambung AKP Deni.

Dia menambahkan, kasus itu terbongkar setelah SAL melapor ke Polres Gianyar. Jajaran Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Sukawati langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil menciduk para pelaku.

Dari hasil visum, korban memang mengalami luka pada siku tangan, dan lecet di kemaluan. Untuk barang bukti yang kami amankan, ada seprai, pakaian dalam korban, dan pakaian keempat pelaku,” beber Deni.

Dia menambahkan, para pelaku dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara. (*)

Share38TweetPin

Related Posts

Dikibuskan Warga Dahlan Gol ke Hotel Prodeo

September 18, 2020
13

...

Mobil ‘Dipetik’ Maling, Juliaman Rugi Puluhan Juta

Februari 16, 2019
9

...

Video Viral, 2 Pemalak di Parluasan Diringkus Polisi

Februari 6, 2019
10

...

Chat WA ‘Giring’ Tiga Sekawan Ini Masuk Bui

Februari 1, 2019
16

...

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Soal Pengganti Asner Silalahi, GPS Sebut Saatnya Parpol Kedepankan Empati

Januari 19, 2021
731

Almarhum Asner Silalahi Ingin Bangun Kota Siantar

Januari 16, 2021
62

Calon Walikota Terpilih Asner Silalahi Meninggal Dunia

Januari 13, 2021
261

Mental Anda Sedang Down? Coba Jalankan 10 Solusi Jitu Ini

Desember 31, 2020
60

Diduga Jadi ‘Calo’ Perkara, Kapolres Siantar Dipropamkan ke Polda

Desember 21, 2020
251

Pengacara Nilai JPU Rahma Hayati Sinaga Tak Miliki Rasa Pri Kemanusiaan Tuntut Hukuman Pemakai Shabu 3 Tahun Subsidair 6 Bulan Penjara

Desember 16, 2020
282

Pedagang Buah di Medan Beli Honda Pakai Uang Koin Lima Karung

Desember 14, 2020
65

5 Nasihat buat Anak Rantau dari Orangtua Batak Toba, Wajib Catat!

Desember 13, 2020
111

  • Redaksi
  • Terms and Conditions
  • Privacy Policy
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional

© 2020 SPCNews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In