Medan|GorgaNews.com- Puluhan pemuda yang tergabung dalam Sumatra Corruption watch (SCW) dan LSM Lembaga Independen Leduli Aset Negara (LIPAN), menggelar aksi unjuk rasa di kantor kejaksaan Tinggi Sumatra Utara Medan, Selasa (16/10/2018).
Ada beberapa tuntutan massa. Seperti meminta kepada kejaksaan tinggi sumatra utara agar memeriksa kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Simalungun selaku Kuasa Penggunga Anggaran (KPA).
Sebab diduga tidak cermat dalam menyetujui pengeluaran anggaran dan kurang dalam mengawasi pelaksanaan anggaran yang di pimpinnya pada kegiatan tahun anggaran 2017.
Kemudian meminta Kajatisu memanggil dan menangkap Kepala Dinas Satpol PP Simalungun terkait dugaan tindak pidana korupsi secara konspirasi dalam hal pembayaran pemborosan keuangan daerah sebesar Rp. 3,09 miliar lebih.
Kejatisu agar segara melakukan pemanggilan terhadap Kepala Satpol PP Kabupaten Simalungun melakukan konspirasi KKN sehingga merugikan KKN sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp 336 juta lebih.
Memeriksa Seketaris Daerah ( Sekda) kabupaten simalungun selaku KPA ( Kuasa Pengguna Anggaran) di duga tidak cermat dalam menyetujui pengeluaran anggaran dan kurang dalam mengawasipelaksanaan anggaran yang di pimpinya pada kegiatan tahun 2017.
Meminta Kejatisu menangkap Sekda Simalungun karena diduga melakukan KKN dalam hal pemborosan keuangan daerah dengan cara melakukan pemalsuan surat bukti belanja BBM.
Meminta kejaksaan tinggi sumatra utara agar mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi Seketaris Daerah Kabupaten Simalungun merugikan keunangan daerah sebesar Rp 235 juta lebih pada tahun Anggaran 2017.
Kehadiran massa diterima oleh Yosgernol Tarigan selaku Bagian Humas Kejatisu. (GrN-Ok)
Discussion about this post