LANGKAT (Gorganews.com) – Niat hati ingin menangkap ikan dengan alat setrum, Reky Wahyudi (28) warga Dusun 7, Desa Sukajadi, Kecamatan Hinai, Langkat malah meregang nyawa setelah kena alat setrum yang dibawanya, Senin (21/1/19).
Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Arnold Hasibuan menyatakan, Wahyudi dan istrinya, Deby Hartantri (25) sedang menyetrum ikan di kolam belakang rumah kakeknya di Dusun 5, Desa Baru, Kecamatan Hinai, Langkat.
Namun, alat setrum yang digunakan korban tidak menggunakan baterai atau Aki seperti yang biasa digunakan, melainkan langsung dicolok ke listrik yang mengaliri rumah.
“Korban memakai kabel listrik sepanjang 5 meter yang dicolokkan ke listrik rumah dan disambungkan ke kayu setrum,” katanya.
Akan tetapi, tiba – tiba korban langsung jatuh ke dalam kolam, diduga karena kena setrum listrik dari alat setrum yang digunakannya.
“Saat itu, korban terjatuh dengan posiai telungkup dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” kata Arnold.
Melihat suaminya tidak berdaya, Deby pun meminta tolong dan melarikannya ke rumah sakit. Akan tetapi nyawa korban tidak tertolong.
“Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa kabel listrik sepanjang 5 meter, kayu dan cok listrik,” ujarnya menambahkan pihak keluarga tidak berkenan dilakukan otopsi dan membuat surat penyataan. (RI)
File Foto :
– Korban saat akan disemayamkan di kediamannya
– Polisi melakukan olah TKP di kolam tempat korban tewas
Discussion about this post