Sumut Punya Cerita
Senin, Maret 1, 2021
  • Login
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
No Result
View All Result
Sumut Punya Cerita
No Result
View All Result
Home Berita Regional Siantar - Simalungun

Pegawai Dinkes Siantar Minta TPP Berdasarkan Nilai Keadilan & Kesejahteraan

April 22, 2020
Share on FacebookShare on Twitter

SIANTAR (Gorganews.id) – Tenaga medis kembali melayangkan surat ‘keberatan’ terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Menurut mereka, ada kekeliruan besaran TPP sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Walikota No.900/155/IV/WK tentang besaran tambahan penghasilan bagi pegawai Aparatur Negeri Sipil (ASN) dilingkungan Pemko Siantar.

Dalam surat tersebut, bahwa ada beberapa point yang menurut mereka terjadi diskriminasi.

Seperti pada keputusan yang telah dibuat , dijelaskan bahwa tenaga fungsional yang telah mendapatkan jasa pelayanan untuk tenaga fungsional di Dinas Kesehatan (Puskesma) yakni dokter/dokter gigi golongan IV diberikan TPP sebesar Rp 1.300.000,-.

Kemudian dokter/dokter gigi golongan III diberikan TPP sebesar Rp 1 juta.
Selanjutnya non dokter ada golongan IV diberikan TPP sebesar Rp 600 ribu. Kemudian
Selanjutnya non dokter ada golongan III diberikan TPP sebesar Rp 500 ribu. Terakhir, Selanjutnya non dokter ada golongan II diberikan TPP sebesar Rp 400 ribu.

Menurut mereka, yang menerima jasa pelayanan di Puskesmas bukan hanya tenaga fungsional tertentu saja melainkan fungsional umum dan struktural di Puskesmas juga menerima jasa pelayanan.

Jadi pertimbangan Walikota tentang jasa pelayanan yang membuat tenaga fungsional kesehatan akhirnya menerima TPP berdasarkan golongan diatas merupakan hal yang keliru.

Kemudian, adanya perbedaan jumlah jasa pelayanan yang diterima tenaga fungsional untuk setiap puskesmas, karena besarannya sesuai dengan kapitasi masing-masing Puskemas, sehingga hal ini tidak tepat sebagai dasar pertimbangan dalam memberikan besaran TPP kepada tenaga fungsional tertentu di Puskemas.

Pada keputusan yang telah dibuat, dijelaskan bahwa tenaga kesehatan sebagai ASN di Kota Siantar mendapat TPP berdasarkan objektifitas yang besarnya masih sangat diskriminatif dibandingkan dengan ASN yang lain yang ada di Siantar.

Besaran TPP yang diterima tenaga fungsional agar disetarakan dengan tenaga fungsional umum dan tenaga struktural (berdasarkan kelas jabatan).

Pada prinsipnya ASN tenaga fungsional kesehatan berada di garda terdepan menghadapi penyakit corona (Covid 19) yang merupakan pekerjaan berisiko. Untuk itu mereka meminta untuk diberikan tunjangan akibat resiko pekerjaan.

Dengan demikian, mereka mengharapkan walikota merevisi keputusan yang telah dibuat berdasarkan nilai keadilan dan kesejahteraan.

Surat tersebut turut ditandatangani ratusan pegawai dari berbagai perwakilan seperti perawat puskesmas, bidan puskesmas, ahli tenaga lab medik, ahli gizi puskesmas serta terapis gigir dan mulut.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua IDI dr Reinhard Sihombing. Dan disampaikannya, surat tersebut sudah mereka sampaikan kepada Pemko dan DPRD Kota Siantar. (rel)

ShareTweetPin

Related Posts

Soal Pengganti Asner Silalahi, GPS Sebut Saatnya Parpol Kedepankan Empati

Januari 19, 2021
743

...

Almarhum Asner Silalahi Ingin Bangun Kota Siantar

Januari 16, 2021
62

...

Calon Walikota Terpilih Asner Silalahi Meninggal Dunia

Januari 13, 2021
261

...

Nyatakan Pasien Hidup Meninggal Dunia, Kinerja RSU Djasamen Sangat Anj*y

September 25, 2020
631

...

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Soal Pengganti Asner Silalahi, GPS Sebut Saatnya Parpol Kedepankan Empati

Januari 19, 2021
743

Almarhum Asner Silalahi Ingin Bangun Kota Siantar

Januari 16, 2021
62

Calon Walikota Terpilih Asner Silalahi Meninggal Dunia

Januari 13, 2021
261

Mental Anda Sedang Down? Coba Jalankan 10 Solusi Jitu Ini

Desember 31, 2020
61

Diduga Jadi ‘Calo’ Perkara, Kapolres Siantar Dipropamkan ke Polda

Desember 21, 2020
256

Pengacara Nilai JPU Rahma Hayati Sinaga Tak Miliki Rasa Pri Kemanusiaan Tuntut Hukuman Pemakai Shabu 3 Tahun Subsidair 6 Bulan Penjara

Desember 16, 2020
283

Pedagang Buah di Medan Beli Honda Pakai Uang Koin Lima Karung

Desember 14, 2020
65

5 Nasihat buat Anak Rantau dari Orangtua Batak Toba, Wajib Catat!

Desember 13, 2020
112

  • Redaksi
  • Terms and Conditions
  • Privacy Policy
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional

© 2020 SPCNews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In