BINJAI (Gorganews.com) – Personil Sat Reskrim Polsek Binjai Selatan, berhasil membekuk David Ismawan (41) warga Jalan Gunung Karang, Kelurahan Binjai Estate, Binjai Selatan dari Kafe Nelly Pasar III, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Langkat, Senin (28/1/2019) malam.
Ternyata, David merupakan buronan polisi yang mencuri CCTV dari rumah kontrakan milik Tuti Sari di Jalan Sei Bingei, Kelurahan Tanah Seribu, Binjai Selatan pada Desember 2018 silam.
Ps Kasubbag Humas IPTU Siswanto Ginting membenarkan, kalau polisi sudah berhasil menangkap David. “Saat ini, penyidik masih memeriksa pelaku,” katanya.
Siswanto menjelaskan, awalnya polisi mendapat informasi, bahwa ada seseorang yang ingin menjual CCTV dan perlengkapannya.
Polisi yakin, pelaku tersebut adalah pelaku pencurian yang mereka cari dan mengejar pelaku ke Kafe Nelly. “Saat ditangkap, pelaku mengakui CCTV yang mau dijual itu hasil curian,” ujar Siswanto.
Sekarang, pelaku dan barang bukti berupa 2 unit kamera CCTV, charger, alat perekam, WiFi dan modem perlengkapan CCTV tersebut telah diamankan di Mapolsek Binjai Selatan. (RI)
Foto :
– David Ismawan (pegang kardus) saat diamankan di Mapolsek Binjai Selatan
Discussion about this post