BINJAI (Gorganews.com) – Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, berhasil menangkap seorang bandar dan pengedar narkoba jenis sabu, Jumat (18/1/19).
Keduanya diketahui sudah sering mengedarkan sabu kepada anak – anak muda di Binjai. Bahkan, keduanya juga sudah memiliki pasar sendiri untuk mengedarkan barang haram tersebut.
Kasat Narkoba, AKP Aris Fianto melalui Ps Kasubbag Humas, IPTU Siswanto Ginting membenarkan penangkapan bandar dan pengedar sabu tersebut.
Perwira yang pernah menjabat Kanit Intelkam Polres Binjai itu menjelaskan, awalnya anggota Sat Narkoba meringkus Andi Marianto (29) warga Gang Kenanga, Desa Cinta Dapat, Binjai Barat.
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai kernet mobil tersebut ditangkap dari sebuah rumah kosong, tidak jauh dari rumahnya saat akan menjual sabu.
“Polisi mengamankan 2 paket sabu seberat 0,38 gram, timbangan digital serta alat untuk mengemas sabu. Semuanya akan diedarkan pelaku di masyarakat,” kata Siswanto.
Setelah diamankan, Andi mengaku sabu tersebut dia dapat dari Mariono alias Abeng (47) warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sukamaju, Binjai Barat. “Pelaku berhasil ditangkap dari rumahnya,,” jelas Siswanto.
Dari tangan pria etnis Tionghoa itu, tambah Siswanto, ada 14,11 gram sabu yang berhasil diamankan polisi. Rencananya, semuanya itu akan dijual pelaku.
“Saat ini kedua pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik Sat Narkoba guna melakukan pengembangan asal usul sabu itu,” sebutnya. (RI)
File Foto :
– Kedua pelaku ketika berada di Sat Narkoba Polres Binjai
Discussion about this post