Sumut Punya Cerita
Sabtu, Februari 27, 2021
  • Login
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
No Result
View All Result
Sumut Punya Cerita
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Pengedar Hingga Bandar ‘Digiring’ Polres Siantar ke Sel.. ‘Ada Yang Sembunyi di Rumah Warga’

Januari 26, 2019
Share on FacebookShare on Twitter

SIANTAR (Gorganews.com) – Sekali mendayung dua tiga pulau terlampui. Berhasil menangkap pengedar sabu, petugas Sat Narkoba Polres Siantar juga ikut meringkus para bandarnya.

Awalnya, petugas lebih dulu menciduk Dedi Pranata alias Dedet (38) dari rumahnya di Jalan Singosari, Gang Salak, Kelurahan Bantan, Kecamaran Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Rabu (23/1/2019) malam.

Dari dekat tempat tidurnya disita barang bukti haoe, kotak dongkrak gigi didalamnya terdapat 8 paket sabu seberat 2,05 gram dan sendok pipet.

Petugas lalu melakukan pengembangan setelah Pranata mengaku mendapat sabu dari Andika (28) warga Marihat Ulu, Huta III, Karang Sari, Desa Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Pengembangan berbuah manis. Andika berhasil diringkus dari dalam salah satu warung sekitaran Huta III, Kamis (24/1/2019). Selain itu petugas turut menangkap Kusnadi (36).

Darisini petugas menyita barang bukti 10 paket sabu seberat 7,50 gram, timbangan digital, pipa kaca, kompeng karet, mancis, bong, sendok pipet, hape Samsung, tiga plastik klip dan uang Rp 175 ribu.

Tak berpuas diri, petugas terus melakukan pengembangan. Dimana Andika mengaku memperoleh sabu dari Miswanto (37) warga Huta III Karang Sari, Desa Silampuyang.

Ternyata kehadiran petugas diketahui Miswanto. Ia berupaya melarikan diri dengan bersembunyi di rumah salah satu warga.

Namun usaha Miswanto berhasil diringkus. Dihari yang sama, Miswanto berhasil diringkus dan diboyong ke rumahnya.

Dari hasil penggeledahan ditemukan kotak rokok didalamnya terdapat satu paket ganja seberat 1,05 gram dan kertas tiktak. Selain itu petugas turut menyita 6 paket sabu seberat 30,98 gram.

Untuk proses hukum, para pelaku beserta barang bukti diboyong ke komando. (GrN-PmS)

ShareTweetPin

Related Posts

Soal Pengganti Asner Silalahi, GPS Sebut Saatnya Parpol Kedepankan Empati

Januari 19, 2021
738

...

Almarhum Asner Silalahi Ingin Bangun Kota Siantar

Januari 16, 2021
62

...

Calon Walikota Terpilih Asner Silalahi Meninggal Dunia

Januari 13, 2021
261

...

Nyatakan Pasien Hidup Meninggal Dunia, Kinerja RSU Djasamen Sangat Anj*y

September 25, 2020
631

...

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Soal Pengganti Asner Silalahi, GPS Sebut Saatnya Parpol Kedepankan Empati

Januari 19, 2021
738

Almarhum Asner Silalahi Ingin Bangun Kota Siantar

Januari 16, 2021
62

Calon Walikota Terpilih Asner Silalahi Meninggal Dunia

Januari 13, 2021
261

Mental Anda Sedang Down? Coba Jalankan 10 Solusi Jitu Ini

Desember 31, 2020
60

Diduga Jadi ‘Calo’ Perkara, Kapolres Siantar Dipropamkan ke Polda

Desember 21, 2020
254

Pengacara Nilai JPU Rahma Hayati Sinaga Tak Miliki Rasa Pri Kemanusiaan Tuntut Hukuman Pemakai Shabu 3 Tahun Subsidair 6 Bulan Penjara

Desember 16, 2020
282

Pedagang Buah di Medan Beli Honda Pakai Uang Koin Lima Karung

Desember 14, 2020
65

5 Nasihat buat Anak Rantau dari Orangtua Batak Toba, Wajib Catat!

Desember 13, 2020
112

  • Redaksi
  • Terms and Conditions
  • Privacy Policy
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional

© 2020 SPCNews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In