BINJAI (Gorganews.com) – Anggota Sat Narkoba Polres Binjai, berhasil menangkap seorang pengedar narkoba yang memiliki omset puluhan juta rupiah, Edy Syahputra alias Pijay (25) dari Jalan Jamin Ginting Simpang Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Langkat, Selasa (22/1/2019).
Kasat Narkoba, AKP Aris Fianto melalui Ps Kasubbag Humas, IPTU Siswanto Ginting membenarkan penangkapan pria yang tinggal di Jalan Bakti, Dusun 3 Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, tersebut.
Selain Pijay, polisi juga mengamankan rekan pelaku, Abdi Perangin-angin (34) warga Dusun Bekurmam, Desa Kuta Parit, Kecamatan Selesai, Langkat. “Pelaku (Abdi) rekan Pijay untuk mengedarkan narkoba,” kata Siswanto.
Perwira yang pernah menjabat Kanit Intelkam Polres Binjai tersebut menyatakan, dari tangan mereka, polisi mengamankan 1 paket sabu seberat 20,57 gram, yang apabila dirupiahkan mencapai puluhan juta rupiah.
“Saat ini, pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik Sat Narkoba, untuk mengembangkan dan mencari tahu asal narkoba yang mereka edarkan,” sebut Siswanto. (RI)
File Foto :
– Edy Syahputra alias Pijay dan Abdi Perangin-angin
Discussion about this post