Foto :
– Kedua pelaku saat di Mapolres Langkat dan Ganja yang diamanka
Polres Langkat Gagalkan Penyelundupan 220 Kg Ganj
LANGKAT (Gorganews.com) – Personel kepolisian Sat Narkoba Polres berhasil menggagalkam penyelundupan 220 kilogram Ganja yang dipasok dari Aceh.
Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan melalui Kasat Narkoba, AKP Ali Yunus, Minggu (27/1/2019) mengatakan, 220 Kg Ganja itu dibawa oleh Maimun Saleh (58) dan Gitohani (29), keduanya warga Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
“Rencananya, semua Ganja ini akan dipasok ke Provinsi Jawa Barat,” kata Kasat Narkoba.
Keduanya, tambah Kasat, ditangkap saat akan melintas di Jalan Lintas Sumatera Aceh – Medan, tepatnya di depan Pos Polisi Polsek Besitang, Desa Halaban, Kabupaten Langkat.
Awalnya, polisi menghentikan mobil Mercedes Benz F 1829 EX yang dikemudikan Maimun Saleh. “Saat kita periksa bagasi, ada 120 bal Ganja yang disembunyikan,” jelas Yunus.
Tidak berselang lama, polisi juga menghentikan mobil Hyundai Avage B 1294 WFF yang dikemudikan Gitohani. Dari dalam mobil tersebut, polisi mendapati 100 bal Ganja, seberat 100 kilogram.
Saat ini, kedua pelaku bersama 220 bal Ganja dan 2 unit mobil serta handphone sudah diamankan polisi ke Sat Narkoba Polres Langkat.
“Kita masih memeriksa kedua pelaku. Polisi masih mendalami jaringan kurir narkoba antar provinsi ini,” katanya menambahkan keduanya dijerat UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman seumur hidup. (RI)
Foto :
– Kedua pelaku saat di Mapolres Langkat dan Ganja yang diamankan
Discussion about this post