SIANTAR (Gorganews.com) – Kabar dipanggilnya sejumlah Kepala Dinas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Siantar ternyata bukan hanya isapan jempol belaka.
Selain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Siantar dan Dinas Kesehatan Kota Siantar, ternyata Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Pemko Siantar juga turut dipanggil oleh pihak Polres Siantar.
Data dihimpun, pihak BKPP yang saat ini dipimpinan Zainal Siahaan, dipanggil terkait pelantikan pejabat eselon III dan IV di Aula Kantor Pemko Siantar, Jumat (11/1/2019) lalu.
Dimana pihak BKPP diminta untuk hadir di ruangan Unit III Topidkor Sat Reskrim Polres Siantar, Rabu (16/1/2019) kemarin.
Dalam surat yang dikeluarkan tertanggal 14 Januari 2019 dan diteken langsung oleh kasat Reskrim AKP D Ompusunggu, meminta agar pihak BKPP mengirimkan staffnya untuk dimintai keterangan guna menjelaskan mekanisme dan persyaratan pengangkatan jabatan administrasi dilingkungan Pemko Siantar.
Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa saat ini penyidik Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Siantar sedang melakukan penyelidikan guna terjadinya peristiwa penyalahgunaan wewenang dalam mutasi pejabat.
Secara terpisah, Kepala BKPP Kota Siantar, Zainal Siahaan yang dikonfirmasi terkait pemanggilan tersebut, Jumat (18/1/2019), belum berhasil dimintai komentarnya.
Pesan singkat yang dilayangkan tak juga mendapat balasan dari Zainal Siahaan. (GrN-Peter)
Discussion about this post