Sumut Punya Cerita
Selasa, Maret 2, 2021
  • Login
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
No Result
View All Result
Sumut Punya Cerita
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Ringkus Dua Pencuri Ternak.. Kinerja Polisi Diapresiasi

Desember 7, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

BINJAI (Gorganews.com) – Masyarakat di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat yang resah atas aksi pencurian hewan ternak jenis lembu, akhirnya bisa bernafas lega, setelah Polsek Selesai, berhasil menangkap komplotan pencuri ternak warga.

Kapolres Binjai, AKBP Donald P Simanjuntak melalui Ps Kasubbag Humas, Iptu Siswanto Ginting mengatakan bahwa Sat Reskrim Polsek Selesai sudah menangkap 2 pelaku pencuri ternak warga, sementara beberapa pelaku sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Polisi sudah menangkap 2 pelaku. Saat ini, ada 5 pelaku yang identitasnya sudah diketahui, masih diburon polisi,” kata Siswanto, Kamis (6/12/2018).

Pelaku yang sudah diringkus, kata Siswanto yakni, Ardika Sitepu alias Dika (22) warga Dusun Sugi Waras, Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat dan Rahmat Syukur Perangin-angin alias (46) warga Dusun 8, Desa Kau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.

Mantan Kanit Intelkam Polres Binjai tersebut menjelaskan, Dika dan Rahmat diringkus polisi saat berada di rumah, karena terlibat pencurian lembu milik Rakim (63) warga Dusun Afdeling 3, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, yang terjadi pada 14 November 2018 silam.

Setelah polisi melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi, polisi pun menangkap Dika. “Pelaku sudah akui mencuri lembu korban, bersama beberapa temannya,” sebut Siswanto.

Para pelaku tambah Siswanto, mencuri lembu tersebut pada pagi hari, dengan cara melepas kawat yang ada di dinding kayu dan melepas kayu satu per satu, agar lembu bisa dikeluarkan.

“Usai mengeluarkan lembu tersebut, para pelaku menitipkannya kepada teman mereka di daerah Namu Terasi, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat,” ungkapnya.

Selain terlibat pencurian lembu bersama Dika, ternyata Rahmat juga mencuri lembu milik Nurmanto (57) di Dusun Sencaki, Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Langkat, yang diikatnya di pohon jati di belakang rumahnya.

Ketika akan membawa lembunya ke ladang, Nurmanto setengah mati, karena lembunya sudah hilang. Korban berusaha mencari dan menanyakan tetangganya. Namun, tak satupun warga yang melihat.

Tidak berselang lama, Nurmanto mendapat kabar dari Samsuri, kalau lembunya dibawa oleh Rahmat bersama seorang yang tak dikenalnya.

“Samsuri saat itu sedang mencari rumput di areal perkebunan sawit milik PT LNK dan melihat Rahmat bersama temannya naik sepeda motor menarik lembu,” kata Siswanto.

Ketika polisi menangkap Rahmat, dia mengakui mencuri lembu Nurmanto itu. Akan tetapi, pelaku menyembunyikan   lembu itu di dalam parit bekas korekan alat berat PT LNK.

“Pelaku menyembunyikan lembu itu, karena kelelahan usai menarik lembu dari rumah korban dan pelaku istirahat di rumahnya,” ujarnya.

Saat kembali, Rahmat melihat kerumunan warga berkumpul di lokasi penyembunyian lembu itu. Pelaku memilih melarikan diri dan sembunyi di rumahnya.

“Pelaku memang sudah berancana akan mencuri lembu, tapi pelaku tidak tahu, lembu siapa yang mau dicuri,” sebut Siswanto menambahkan, para pelaku disangkakan melanggar pasal 363 ayat 1 huruf ke 1e, 4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara.

Setelah polisi mengungkap kasus dan menangkap pencuri lembu tersebut, masyarakat Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat sangat senang.

Masyarakat mengungkapkannya dengan mengirimkan dan memajang papan bunga bertuliskan ucapan terimakasih kepada Polsek Selesai yang sudah berhasil mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat itu. (RI)

 

File Foto :
– Ardika Sitepu dan Rahmat S Perangin-angin saat di Mapolsek Selesai
– Bunga Papan yang dikirimkan masyarakat ke Polsek Selesai

ShareTweetPin

Related Posts

Dikibuskan Warga Dahlan Gol ke Hotel Prodeo

September 18, 2020
13

...

Mobil ‘Dipetik’ Maling, Juliaman Rugi Puluhan Juta

Februari 16, 2019
9

...

Video Viral, 2 Pemalak di Parluasan Diringkus Polisi

Februari 6, 2019
10

...

Chat WA ‘Giring’ Tiga Sekawan Ini Masuk Bui

Februari 1, 2019
16

...

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Soal Pengganti Asner Silalahi, GPS Sebut Saatnya Parpol Kedepankan Empati

Januari 19, 2021
743

Almarhum Asner Silalahi Ingin Bangun Kota Siantar

Januari 16, 2021
62

Calon Walikota Terpilih Asner Silalahi Meninggal Dunia

Januari 13, 2021
261

Mental Anda Sedang Down? Coba Jalankan 10 Solusi Jitu Ini

Desember 31, 2020
61

Diduga Jadi ‘Calo’ Perkara, Kapolres Siantar Dipropamkan ke Polda

Desember 21, 2020
256

Pengacara Nilai JPU Rahma Hayati Sinaga Tak Miliki Rasa Pri Kemanusiaan Tuntut Hukuman Pemakai Shabu 3 Tahun Subsidair 6 Bulan Penjara

Desember 16, 2020
283

Pedagang Buah di Medan Beli Honda Pakai Uang Koin Lima Karung

Desember 14, 2020
65

5 Nasihat buat Anak Rantau dari Orangtua Batak Toba, Wajib Catat!

Desember 13, 2020
112

  • Redaksi
  • Terms and Conditions
  • Privacy Policy
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional

© 2020 SPCNews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In