SPCnews.id – Peredaran Narkoba dikota Pematangsiantar masih sangat mengkhawatirkan, sedikitnya setiap bulan selalu ada penangkapan yang terus dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Pematangsiantar. Kali ini, Polres Siantar amankan Baginda Nasution (43) warga Nagapita.
Penangkapan tersebut atas informasi yang diberi oleh masyarakat kepada personel Sat Narkoba Polres Pematangsiantar pada hari Selasa (01/09/2020) tepatnya Jalan Darusalam Gang Prima Kel. Pondok Sayur Kec.Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tepatnya di pinggir jalan ada seorang laki-laki sedang membawa Narkoba.
Saat melakukan penyelidikan ditempat yang dimaksud dan setelah sampai di lokasi, Personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang duduk-duduk, lalu Personil Sat Narkoba langsung mengamankannya.
Tersangka ditangkap bersama barang bukti dua unit HP, 1 satu botol plastik, 1 paket narkotika diduga jenis shabu bruto 1.05 Gram dan barang bukti lainnya.
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Akp David Sinaga membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang penyalah guna narkotika diduga jenis shabu tersebut dan telah diamankan diPolres Pematangsiantar demi proses hukum yang berlaku.
“Tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Saat melakukan penyelidikan ditempat yang dimaksud dan setelah sampai di lokasi, Personil Sat Narkoba melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang duduk-duduk, lalu Personil Sat Narkoba langsung mengamankannya.(TIM)
Discussion about this post