SIANTAR (Gorganews.com) – Jumadi (57) warga Jalan Silimakuta, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, kini harus menjalani perawatan medis di RS Tiara.
Pria yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ini mengalami kecelakaan lalulintas di Jalan Rajamin Purba, dekat simpang Jalan SM Raja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Rabu (16/1/2019) malam.
Insiden itu sudah ditangani pihak berwajib yang segera meluncur ke TKP usai mendapatkan informasi.
Kasat Lantas AKP Septian Dwi Rianto SH.SIK melalui Kanit Laka Aipda M Nainggolan, Kamis (17/1/2019), membenarkan kejadian itu.
Dipaparkan Kanit, saat itu korban sedang mengendarai sepedamotor Honda Revo BK 3179 TAF.
“Honda Revo datang dari arah Jalan SM Raja melaju di Jalan Rajamin Purba menuju Jalan Kartini,” ungkap Kanit.
Setibanya di TKP, Jumadi melaju terlalu kekanan hingga menabrak sepedamotor Yamaha Bison BK 4552 WAA, yang datang dari arah berlawanan.
“Untuk pengendara septor Yamaha Byson, Mahadi (37), seorang security yang berdomisili di ,Jalan Rajawali Rindam, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, juga mengalami mengalami luka ringan dan berobat ke RS. Tiara,” rincinya.
Dari hasil olah TKP, lanjut Kanit Laka, penyebab kecelakaan akibat kelalaian pengendara Honda Revo yang diduga melaju terlampau ke kanan jurusannya saat berpapasan dengan septor yang dikemudikan Mahadi,” jabarnya.
Saat ini insiden lakalantas itu sudah ditangani oleh pihaknya termasuk mengamankan barang bukti kedua kendaraan yang terlibat.(GrN-Mon/PmS)
Discussion about this post