Sumut Punya Cerita
Sabtu, Februari 27, 2021
  • Login
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
No Result
View All Result
Sumut Punya Cerita
No Result
View All Result
Home Peristiwa Kriminal

Terduga Sindikat Pengedar Sabu ‘Digulung’ Sat Narkoba Polres Simalungun… Tersangka Didominasi Warga Siantar

Desember 12, 2018
Share on FacebookShare on Twitter

SIANTAR (Gorganews.com) – Tempo satu malam, tepatnya Selasa (11/12/2018), personil Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap 6 pria dan seorang wanita terkait penyalahgunan narkotika jenis sabu. Ketujuhnya diringkus dari 5 lokasi berbeda,

Para tersangka yakni Yudiansyah Purba alias Yudi (38) warga Jalan Sabang Marauke, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Siantar.

Yudi ditangkap dari Komplek Griya Jalan Asahan Km 2, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Barang bukti yang disita yaknisatu paket sabu dan hp merk mito hitam. Sementara rekannya berhasil kabur. Kepada petugas Yudi mengaku barang bukti diperoleh dari Yudo Leonardus alias Gondrong (24) warga Jalan Rakutta Sembiring.

 

Belakangan Yudo (24) diringku dari Penginapan Pulau Kumba, Lorong 20, Kota Siantar. Barang bukti yang ditemukan berupa hape.

Ia mengakui memberikan sabu kepada Yudo dan didapat dari Amansyah Purba alias ucok Cendol (40) warga Jalan Tangki, Lorong 20, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Siantar.

Belakangan Amansyah Purba alias Ucok Cendol berhasil diringkuk. Dalam penangkapan ini petugas menyita dua hape dan timbangan digital.

Dicerca pertanyaan, Armansyah mengaku mendapat sabu dari Doni Candra alias Doni (24) warga Jalan Singosari, Gang Penataan, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

Doni akhirnya ditangkap dengan barang bukti uang tunai Rp 3,39 juta diduga hasil penjualan sabu dan dua hape.

Lagi-lagi para pelaku tak bisa berkutik. Kali ini Doni nengaku sabu didapat dari Mahadi Purba (45), buruh bangunan asal Jalan Siak, Gang SD, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.

Tak mau buruan kabur, petugas terus melakukan pengembangan hingga akhirbya mengkap Mahadi termasuk Ilham (43) warga asal Lhoksomawe, Aceh Timur.

Dari Mahadi disita uang sejumlah Rp 180 ribu,
buku catatan penjualan sabu, dua dompet dan didalamnya terdapat alat hisap sabu.

Sementara dari Ilham alias Pak Edo disita barang bukti uang sejumlah Rp 260 ribu dan hape.

Dalam penangkapan itu petugas turut mengamankan seorang pria berinisial NPD (24).

Saat ditanyai, Mahadi dan Ilham mengaku sabu diperoleh dari DDG. Sayangnya petugas yang melakukan pengembangan gagal menangkap DDG. Diduga jika DDG sudah kabur setelah mendengar rekannya ditangkap polisi.

Kini seluruh tersangka dan barang bukti diamankan serta menjalani serangkaian pemeriksaan.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Heri Edrino Sihombing SIK, membenarkan penangkapan tersebut. “Masih kita periksa dan kasusnya akan kita kembangkan,” tutup Kasat. (GrN-PmS)

Share165TweetPin

Related Posts

Dikibuskan Warga Dahlan Gol ke Hotel Prodeo

September 18, 2020
13

...

Mobil ‘Dipetik’ Maling, Juliaman Rugi Puluhan Juta

Februari 16, 2019
9

...

Video Viral, 2 Pemalak di Parluasan Diringkus Polisi

Februari 6, 2019
10

...

Chat WA ‘Giring’ Tiga Sekawan Ini Masuk Bui

Februari 1, 2019
16

...

Discussion about this post

BERITA TERBARU

Soal Pengganti Asner Silalahi, GPS Sebut Saatnya Parpol Kedepankan Empati

Januari 19, 2021
739

Almarhum Asner Silalahi Ingin Bangun Kota Siantar

Januari 16, 2021
62

Calon Walikota Terpilih Asner Silalahi Meninggal Dunia

Januari 13, 2021
261

Mental Anda Sedang Down? Coba Jalankan 10 Solusi Jitu Ini

Desember 31, 2020
60

Diduga Jadi ‘Calo’ Perkara, Kapolres Siantar Dipropamkan ke Polda

Desember 21, 2020
254

Pengacara Nilai JPU Rahma Hayati Sinaga Tak Miliki Rasa Pri Kemanusiaan Tuntut Hukuman Pemakai Shabu 3 Tahun Subsidair 6 Bulan Penjara

Desember 16, 2020
282

Pedagang Buah di Medan Beli Honda Pakai Uang Koin Lima Karung

Desember 14, 2020
65

5 Nasihat buat Anak Rantau dari Orangtua Batak Toba, Wajib Catat!

Desember 13, 2020
112

  • Redaksi
  • Terms and Conditions
  • Privacy Policy
  • Pedoman
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional

© 2020 SPCNews.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In